FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) adalah lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga (Inorga) rekreasi di Indonesia. Olahraga rekreasi adalah salah satu jenis olahraga yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam UU tersebut, sistem keolahragaan nasional dibagi menjadi olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan olahraga rekreasi. Atlet olahraga rekreasi sering disebut sebagai pegiat olahraga.

Peran utama KORMI adalah memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan olahraga rekreasi di masyarakat Indonesia. KORMI bertanggung jawab untuk merancang program-program yang menarik dan bermanfaat, memastikan aksesibilitas olahraga rekreasi, serta mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Untuk bergabung dengan kegiatan olahraga rekreasi yang diadakan oleh KORMI, Anda dapat mengunjungi situs web resmi mereka atau mengikuti informasi yang dibagikan melalui media sosial. Biasanya, KORMI juga menyelenggarakan acara pendaftaran dan promosi di berbagai lokasi untuk mempermudah partisipasi masyarakat.

KORMI menyelenggarakan berbagai jenis kegiatan olahraga rekreasi, termasuk jalan sehat, senam aerobik, turnamen olahraga kecil, dan kegiatan lain yang bersifat santai dan menghibur. Tujuannya adalah memberikan opsi olahraga yang cocok untuk semua usia dan tingkat kebugaran.

KORMI berkontribusi pada promosi gaya hidup sehat di masyarakat dengan menyediakan akses mudah ke kegiatan olahraga rekreasi. Melalui program-programnya, KORMI mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan fisik, meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, dan memberikan platform untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan kesehatan mereka.